Pemakaian hijab pada zaman dahulu dianggap sebagai asketisisme, paham yang mempraktikkan kesederhanaan dan meninggalkan urusan dunia. Hal ini sama pahamnya dengan pendeta Kristen atau para biksu yang tidak menerima kenikmatan dunia yang diberikan oleh Tuhan bahkan mengenai perempuan. Padahal, Allah SWT melalui Rasulullah Saw. memerintahkan untuk bergaul dengan istri-istrinya. Jika itu sudah perintah-Nya, maka bercinta dengan istri adalah ibadah yang menuai pahala disisi-Nya.
Hijab dalam Al-Qur’an: http://apnescollection.blogspot.co.id/2015/12/hijab-dalam-al-quran.html
b) Alasan Sosial
Hijab juga menjaga keamanan kaum perempuan. Seperti pada zaman dahulu perempuan berhijab dan disimpan di dalam harem. Dalam pandangan Islam hijab melindungi keamanan perempuan termasuk ancaman dari seseorang.
c) Alasan Ekonomi
Yang terjadi pada zaman dahulu bahkan mungkin masih ada sampai saat ini adalah memenjarakan perempuan, mengurus anak-anaknya, dan hanya mengerjakan pekerjaan rumah yang diberikan oleh suaminya. Padahal dalam Islam tidak diajarkan demikian. Islam tidak melarang perempuan untuk mengatur kegiatan ekonominya seperti bekerja atau melakukan sesuatu tanpa unsur paksaan.
d) Alasan Etika
Dahulu, alasan penerapan hijab dalam masyarakat adalah kaum pria mendominasi kaum perempuan. Contohnya seperti penerapan hijab kepada istri dan tata caranya dilakukan oleh suami mereka karena mereka cemburu apabila istrinya dipandang oleh laki-laki lain. Padahal dalam Islam tidak seharusnya demikian. Dalam Islam, gairah dan cemburu itu berbeda. Cemburu bersifat individual dan gairah bersifat universal. Hijab dikatakan beretika untuk melindungi faktor universal tadi; gairah. Bukan sekadar faktor indivual seperti cemburu.
Fungsi dan makna hijab: http://apnescollection.blogspot.co.id/2015/12/fungsi-dan-ketentuaan-berhijab.html
e) Alasan Psikologis
Pada zaman dahulu ketika perempuan kedatangan tamu bulanan atau haid dikatakan sebagai perempuan yang kotor dan tidak boleh bergaul dengan mereka. Hal ini tentu berpengaruh kepada dampak psikologis perempuan yang dimana ia malu untuk tampil di tengah masyarakat. Padahal dalam Islam hal ini tidak ada sama sekali. Perempuan yang sedang haid boleh bergaul dengan siapa saja kecuali ia berhubungan suami istri. Dalam Al-Qur’an juga dijelaskan, “Mereka bertanya kepadamu tentang menstruasi. Katakanlah, ‘Menstruasi itu adalah kotoran. Karena itu janganlah bersetubuh dengan perempuan pada saat itu hingga mereka suci(QS 2:222).
Pandangan Islam tentang Tatapan Pria dan Wanita
- Hal yang Dilarang. Perhiasan yang digunakan oleh perempuan misalnya cincin atau gelang. Dalam Islam yang boleh ditatap sebatas tangan dan wajah. Perhiasan wanita yang sesungguhnya adalah auratnya. Dan sebaik-baik perhiasan adalah yang telah memilikinya secara halal, yaitu suaminya. Apakah pria boleh memandang perempuan? Dalam Islam terlarang untuk memandang dengan nafsu birahi. Hal tersebut dikhwatirkan akan menimbulkan maksiat. Yang diperbolehkan hanyalah suaminya.
- Hal yang Diperbolehkan Wajah dan tangan perempuan tidak diwajibkan untuk ditutup, baik di dalam Al-Qur’an maupun hadits. Suara perempuan tentu boleh didengar oleh laki-laki selama suara itu normal dan tidak menimbulkan hasrat seksual. Jabat tangan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya tentu dilarang apalagi sampai dengan meremas tangannya. Lain halnya apabila memandang dengan maksud untuk meminang. Hal ini tentu boleh dilakukan agar tidak salah dalam memilih istri. Seperti sabda Rasulullah Saw. untuk memandang calonnya sebelum meminang, kemudian baru menikahinya sehingga tidak menyesal kemudian.
Artikel terkait:
Fungsi dan Ketentuaan Berhijab
Hijab dalam Al-Qur’an
Makna & Fungsi Hijab
Mengapa Harus Memakai Hijab?
100% Hijab Syar'i Panjang
Pengertian Serta Perbedaan Jilbab, Kerudung, Hijab, Purdah dan Cadar
Maksud dan arti dari PURDAH
Definisi Jilbab, Kerudung, Hijab, Purdah dan Cadar
Apakah Hijab Syari Sekedar Tren Musiman?
